Di Tahun 2024, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Adakan Pembangunan Drainase di Desa Godean Loceret

 

Nganjuk,– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Nganjuk melalui pelaksana CV. Guna Karya membangun/rehab saluran drainase di Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jumat (9/8/2024).

Untuk diketahui bahwa pembangunan/rehab drainase di Desa Banaran, Kecamatan Loceret tersebut menggunakan dana APBD T.A 2024 sebesar Rp.538.661.000.


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Suwignyo menjelaskan "Pada tahun 2024, Dinas PUPR melaksanakan pembangunan/rehab saluran drainase. Salah satunya terdapat di Ds. Godean. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Guna Karya, dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari," ujarnya


Selanjutnya Suwignyo menambahkan, Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.


"Drainase ini bertujuan untuk mengatasi genangan air di Desa Godean. Konstruksi yang digunakan adalah U-Ditch precast dengan 2 jenis ukuran, yaitu 30/40 dan 40/40. Pemilihan jenis konstruksi ini bertujuan untuk mempercepat pekerjaan dan hasil menjadi lebih awet. Total panjang pekerjaan ini adalah 225 meter," imbuhnya (Tim)

Lebih baru Lebih lama