Nganjuk – Berita yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungli uang gedung di SMK Negeri 1 Tanjunganom ternyata merupakan berita hoaks. Pihak sekolah menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Anam, Humas SMK Negeri 1 Tanjunganom, berita tentang dugaan pungli uang gedung tersebut sepenuhnya salah. "Berita yang beredar tidak benar sama sekali, karena sepihak tidak ada kobfirmasi ke sekolah, " ujarnya
Saat ditemui tim media pada Rabu (4/9/2024). Anam menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah mencapai kesepakatan dengan wali murid mengenai pembayaran uang sebesar Rp125.000 per bulan.
Uang tersebut digunakan sebagai tabungan siswa-siswi untuk membantu meringankan beban wali murid di masa mendatang.
Anam menambahkan bahwa tabungan siswa-siswi ini merupakan kesepakatan bersama dan bukan pungli.
“Kami sudah sepakat dengan wali murid dan uang ini digunakan untuk tabungan siswa. Tidak ada pungutan liar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anam mengkritik media yang seringkali memutarbalikkan fakta dan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Anggaran sudah jelas dan sudah dimusyawarahkan bersama komite sekolah, tidak ada tarik-tarikan," katanya menambahkan.
Dengan demikian, Anam selaku Humas SMK Negeri 1 Tanjunganom diimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya dan selalu memeriksa sumber informasi dengan cermat.
"Berita ini menyoroti tuduhan yang tidak berdasar dan menekankan pentingnya verifikasi informasi." tandasnya (Ad)