Malang,Jejakjatim– Pada tanggal 26 Juli 2024, sebuah insiden kriminal terjadi di lingkungan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI, yang berlokasi di Jl. Raya Pandaan, Pandaan, Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sekelompok orang yang diduga pelaku kriminal atau preman, masuk tanpa izin ke area yayasan dan melakukan tindakan yang sangat meresahkan. Mereka mengancam para staf yayasan sambil menuntut sejumlah uang.
Peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, karena sebelumnya, pada bulan Maret dan April 2024, kelompok yang sama sudah beberapa kali mendatangi yayasan dengan modus serupa.
Dalam kejadian terakhir, mereka tidak hanya mengancam, tetapi juga memasuki lingkungan yayasan secara paksa dan melawan hukum. Salah satu pengurus yayasan bahkan mengalami perampasan telepon seluler oleh kelompok tersebut, yang kemudian diakses tanpa persetujuan dan melanggar privasi.
Menurut penjelasan dari Sdri. Faradilla Anisatus Solikhah, yang melaporkan kejadian ini, kelompok tersebut menuntut uang sebanyak Rp7.000.000.000 (tujuh miliar rupiah) dengan alasan bahwa uang tersebut diduga telah dicuri oleh seseorang yang mereka yakini sebagai anak dari pemilik yayasan.
Tindakan ini menunjukkan adanya dugaan pemerasan dengan ancaman yang jelas, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan dan martabat institusi pendidikan tersebut.
Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI, yang selama ini telah berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang melayani masyarakat dan memberikan dukungan kepada kelompok rentan, merasa sangat terganggu dengan serangkaian insiden ini. Hal ini mengancam kelangsungan operasional yayasan dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai institusi pendidikan yang aman dan kondusif.
Dalam menanggapi peristiwa ini, Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Kabupaten Malang (Polres Kabupaten Malang).
Yayasan juga meminta bantuan dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners untuk mendampingi dalam proses hukum, guna mengungkapkan dan menangani peristiwa yang meresahkan ini secara serius.
Insiden ini mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pendidikan, serta mengingatkan kita semua akan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kriminal, terutama yang menargetkan institusi yang berfungsi untuk kebaikan masyarakat. (Red)