Masyarakat Merasa Kecewa Saat Debat Publik Ke-2, KPU Kabupaten Nganjuk Dianggap Tidak Profesional

Nganjuk,Jejakjatim- Penyelengaraan debat kedua yang diselengarakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk pada Rabu (6/11/2024) banyak menimbulkan kekecewaan dikalangan masyarakat Nganjuk.


Debat yang bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk tersebut menggunakan pembatasan jalan yang membatasi masyarakat untuk menonton secara langsung debat tersebut, dan pembatasan pendukung diperbolehkan masuk hanya 35 orang yang mengakibatkan masyarakat merasa sangat kecewa kepada pihak penyelengara.


Tak hanya itu keluhan dari internet yang sangat minim menjadi keluhan para masyarakat yang hanya bisa menonton debat secara online dengan jaringan internet yang sangat tebatas, diakibatkan akses internet yang terbatas juga banyak masyarakat yang tidak bisa memutar live streaming yang disiarkan oleh pihak penyelengara.


Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak penyelengara acara pada debat publik ke-2 yang dianggap tidak professional dan sangat mengecewakan.


“Hal ini sangat mengecewakan saya karena akses internet yang terbatas, pihak penyelengara hanya mengandalkan live streaming yang hanya bisa diakses sebagian orang saja dikarena akses internet ditempat saya sangat sulit, mengapa pihak KPU tidak memberikan solusi yang lebih efisien sehingga memudahkan masyarakat untuk memudahkan menonton acara debat publik yang diselengarakan oleh KPU," ucapnya


Masih ditempat yang sama, SF juga ikut menyuarakan keterkaitan debat publik kedua ini banyak menimbulkan terutama media lokal yang kuotanya dibatasi oleh pihak penyengara,hal tersebut seharunya lebih diperhatikan lagi dikarena banyak media lokal yang memberikan informasi kepada masyarakat luas khususnya wilayah Kabupaten Nganjuk.


“Seharunya KPU lebih menghargai peran yang sangat penting yang dilakukan oleh para media lokal khususnya dampak yang sangat besar dimasyarakat,kalau pun debat ini tidak bisa ditoton secara langsung setidaknya pihak KPU memberikan kesempatanya untuk para media lokal untuk ikut mempublikasi acara tersebut sehingga banyak masyarakat yang mengetahuinya”Tegasnya


Terkaid hal ini pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk belom memberikan jawaban mengenai banyaknya kritikan dan keluhan masyarakat terkaid penyelengaraan debat publik yang kedua ini,dengan adanya kritikan masyarakat mengarapkan agar pihak penyelengara lebih memperhatikan lagi Ketika mengadakan debat publik yang akan dilakukan. (Sf)

Lebih baru Lebih lama