Jejakjatim,NGANJUK– Pihak pelaksana proyek pembangunan Taman Marsinah di Nganjuk angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Berita yang beredar di salah satu media online itu menyatakan bahwa pondasi yang dipajang hampir mencapai 8 meter tidak dilengkapi dengan beton tengah atau strauss, yang dianggap sebagai bagian penting dalam struktur bangunan.
Menanggapi hal ini, Eko, selaku pelaksana proyek dari CV. Pelaksana Pekerjaan, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan. “Strauss sudah terpasang pada titik-titik yang sudah ditentukan sesuai dengan perencanaan dan seluruh prosesnya telah terdokumentasi dengan baik. Semua laporan tersebut sudah kami serahkan sebagai bukti dalam timeline kerja yang ada,” jelas Eko.
Eko juga menanggapi tudingan dari seorang aktivis yang menggunakan inisial HM, yang menyebutkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan struktur pondasi. "Kami tidak mengetahui latar belakang dari oknum aktivis tersebut, apakah memiliki kompetensi di bidang teknik sipil atau tidak. Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai klaim yang tidak berdasar dan bisa dianggap sebagai hoaks karena tidak ada konfirmasi atau koordinasi dengan pihak kami selaku pelaksana proyek," tambahnya.
Lebih lanjut, Eko memberikan klarifikasi terkait pemilihan bahan tanah uruk dalam pembangunan Taman Marsinah. Ia menjelaskan bahwa tanah urug yang digunakan adalah jenis padas yang telah disesuaikan dengan kebutuhan proyek. “Tanah urug padas ini memang tidak digunakan untuk media menanam tanaman. Berdasarkan keterangan dari pihak Konsultan Perencana dan Dinas terkait, lahan tersebut nantinya akan dipasang paving block, dan tanaman akan ditanam di dalam pot-pot. Jadi, penggunaan tanah padas ini sudah tepat dan sesuai dengan rencana pembangunan,” terangnya.
Pihak kontraktor juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemberitaan tersebut. “Kami merasa dirugikan karena pemberitaan ini menyebarkan informasi yang tidak benar dan bisa menyesatkan publik. Kami berharap oknum yang menjadi narasumber tersebut segera meminta maaf atas pernyataan yang salah. Jika hal ini tidak dilakukan, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Eko tegas.
Pihak pelaksana proyek juga menyayangkan bahwa media yang meliput tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu secara langsung kepada pihak terkait sebelum mempublikasikan berita tersebut. “Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proyek ini, kami merasa diberitakan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi yang berimbang. Kami berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tutup Eko.
Dengan klarifikasi ini, pihak kontraktor berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan tetap mendukung pembangunan Taman Marsinah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Nganjuk.(Tim)