Jejakjatim,Nganjuk- Polres Nganjuk gelar rilis akhir tahun dan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan 2024, dihalaman Polres Nganjuk pada Selasa (31/12/2024).
Dalam kegiatan ini, AKBP Siwantoro menyampaikan pencapaian kinerja ditahun 2024,dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan keamanan akan pengedaran miras dan narkotika.
Peningkatan laporan kasus yang signifikan dari 107 kasus pada 2023, meningkat hingga 123 kasus di 2024. Polres Nganjuk berhasil mengamankan barang bukti berupa 303,9 gram sabu dan 119,300 butir obat keras berbahay, dan 2,81 gram ganja.ada sekitar 153 pelaku yang saat ini telah diamankan.
Polres juga berhasil mengamankan barang bukti miras yang diedarkan secara ilegal,berjenis arak jowo sekitar 2.926 liter dan minuman kerasnya yang memiliki merk berbeda.
"Untuk pengedar yang berhasil kita aman merupakan kurir pengedar,untuk pakar dari pengedar barang bukti sendiri untuk identitasnya sudah kami kantongi dan akan secepatnya ditindak lanjuti," Ujar AKBP Siswantoro
Selain itu ada juga pengampaian Polres untuk menertibkan penguna jalan dengan penerapan tilang manual sekitar 5.995 pelanggar dan 2.210 pelanggar dengan penerapan tilang elektronik.
Penyitaan barang bukti berupa velk motor dan knalpot brong yang digunakan penguna jalan untuk melakukan balap liar juga diamankan,guna memberikan efek jera knalpot brong diamankan dan dipotong guna mengurangi penggunaan knalpot brong yang dianggap menimbulkan suara bising dan mengangu jam istirahat masyarakat.
Demi menjaga keamanan masyarakat kepolisian juga memberikan kepastian hukum,agar pelanggar semakin berkurang dan resiko angka kecelakaan dijalan raya bisa diatasi.
"Hariini saya mengajak masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk menerapkan gaya hidup sehat dengan menjauhi narkoba,dan mengurangi kegiatan negatif yang sekiranya berdampak negatif bagi masyarakat" Imbuhnya.(SF)