Jejakjatim,NGANJUK– Pasca Viralnya di media sosial (medsos) Facebook kabar mengenai dugaan perbuatan Asusila yang melibatkan seorang Anak dibawah umur dan bapak tiri di Nganjuk Jawa timur,mengundang keprihatinan yang mendalam, insiden ini menjadi bukti nyata dari kejahatan yang sangat mengesankan,terutama bagi di lingkungan keluarga.
Menurut postingan di akun media sosial ( medsos) Facebook sebuah akun bernama De***i Ir*a di grub info pilkada Nganjuk memposting sebuah narasi yang berjudul "berikan keadilan" juga dengan narasi sebuah harapan yang berisi tuntutan kepada pihak berwajib. Supaya Polisi bisa mengusut tuntas kasus seorang ayah tiri, yang diduga memperkosa anak dari istrinya, sampai anak dibawah umur itu hingga hamil.
Menurut pengakuanya,korban yang merupakan anak tiri, mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak tiri , Didik Prasetyo, yang tinggal di kecamatan Bogo, kabupaten Nganjuk ,. Jawa timur .Kamis (02/01/25)
Dalam postingan ,korban yang di bawah umur,mengungkapkan bahwa dia di setubuhi oleh bapak tiri nya dan sering di hajar bahkan menghasilkan seorang anak. Selain itu, korban juga menceritakan bahwa ia sering dianiaya fisik oleh pelaku, yang menyebabkan luka-luka di tubuhnya. Bahkan, korban mengaku diancam akan dibunuh jika ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Bahkan Tidak hanya korban yang menjadi sasaran kekerasan, ibunya pun sering menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. Korban merasa terpojok dan tidak punya pilihan lain selain menahan penderitaan tersebut. Rasa takut yang mendalam membuatnya enggan untuk melapor, namun akhirnya pengakuan tersebut terungkap melalui unggahan di media sosial.
Hingga saat ini, pelaku yang bernama Didik Prasetyo belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Keberadaan pelaku yang terus berpindah-pindah tempat membuatnya sulit untuk ditemukan dan ditangkap,Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan laporan peristiwa tersebut .hingga Saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan saksi-saksi dan pengejaran terhadap pelaku karena melarikan diri.
Dalam Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di Nganjuk. Banyak komentar yang menyuarakan rasa keprihatinan terhadap kondisi korban dan mendesak agar pelaku segera diadili. Selain itu, publik juga menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan keadilan bagi mereka yang menjadi korban tindak kekerasan seksual.
Harapanya Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ini masih dalam proses penyelidikan, dan pelaku Didik Prasetyo masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan pelaku. Selain itu, penegakan hukum yang cepat dan adil menjadi harapan bagi seluruh pihak agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negeri ini.(Sf)