Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh kontributor di lapangan, mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan bernama Rohadi (35 tahun), warga Jalan Wilis 1, Werungotok, Nganjuk. Korban diduga sedang melakukan aktivitas memancing di sekitar waduk sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tenggelam dan sudah tidak bernyawa.
Dari pihak Kanit Reskrim Polsek Nganjuk Kota bersama tim Inafis langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami mendapat laporan dari warga sekitar yang merasa curiga karena becak milik korban masih terparkir di dekat waduk, namun korban tidak terlihat di sekitarnya," ujar AKP Mujianto selaku Kanit Reskrim Polsek Nganjuk Kota, dalam keterangan resminya.
Menurut keterangan warga setempat, korban memiliki kebiasaan aktivitas memancing setiap hari. Warga sempat merasa heran ketika malam tiba dan becak yang biasanya digunakan oleh korban masih berada di sekitar area waduk. Hal tersebut memunculkan kecurigaan di kalangan warga yang akhirnya memutuskan untuk mencari korban di sekitar waduk.
"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata korban ditemukan tenggelam di dalam waduk. Kami segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ungkap salah seorang saksi, Joko, yang juga merupakan warga setempat.
Penyebab pasti dari tenggelamnya korban masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara menyatakan bahwa korban mungkin terpeleset atau mengalami kecelakaan saat memancing di tepi waduk. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama di lokasi yang sering dijadikan tempat untuk memancing. Pihak kepolisian menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan menghindari area berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan diri.
Jenazah Rohadi, yang sudah berusia 35 tahun, kini diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.(Jn)