Viral! Isu Izin Angkutan Material di Nganjuk, Pengusaha dan Sopir Angkat Bicara

NGANJUK,Jejakjatim.id– Polemik terkait izin transportasi angkutan material yang tengah ramai diberitakan media online akhirnya menuai respons dari para pengusaha dan sopir angkutan. Salah satu pengusaha transportasi material, Kamituwo Boxer, merasa perlu memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.(1/2/2025)


Kamituwo Boxer, yang telah menjalankan usaha transportasi material sejak 2016, mengungkapkan bahwa saat ini ia memiliki sekitar 25 unit truk, dengan 15 di antaranya aktif beroperasi. Selama lebih dari satu dekade menjalankan bisnis ini, ia mengklaim tidak pernah mengalami kendala terkait perizinan.


Namun, ketegangan mulai muncul ketika terjadi lonjakan harga material yang cukup signifikan. Kenaikan sebesar Rp100.000—dari Rp200.000 menjadi Rp300.000—menyulut keresahan di kalangan para sopir angkutan lokal. Mereka menilai bahwa kenaikan ini terjadi secara mendadak tanpa adanya sosialisasi dari pihak terkait, terutama dari asosiasi tambang yang dianggap memiliki peran dalam penentuan harga.


"Jika memang ada kenaikan harga material, seharusnya ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu. Ini tiba-tiba naik tanpa ada kejelasan, sehingga menimbulkan dugaan adanya monopoli harga," ungkap Kamituwo Boxer.


Selain kenaikan harga material, muncul pula kekhawatiran lain terkait legalitas usaha transportasi material. Menurut Yanto, salah seorang sopir angkutan, hingga saat ini tidak ada sosialisasi atau edukasi dari pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun instansi terkait mengenai prosedur perizinan angkutan material.


"Kalau memang izin ini harus ada, kenapa selama ini tidak pernah ada pemberitahuan atau aturan yang jelas? Saya yakin hampir semua pengusaha angkutan material tidak memiliki izin karena memang tidak ada sosialisasi resmi dari pihak berwenang," ujar Yanto.


Ia juga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Nganjuk, dapat memberikan perhatian terhadap nasib para sopir angkutan kecil yang hanya mencari nafkah untuk keluarga mereka.


"Kami ini hanya sopir kecil, pekerja serabutan yang mencari makan untuk keluarga. Kami mohon perhatian dari Bapak Bupati agar ada solusi yang adil bagi kami," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai polemik izin angkutan material yang tengah menjadi sorotan. Masyarakat dan para pelaku usaha transportasi masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.(Tim)

Lebih baru Lebih lama