AKD Nganjuk Datangi Kantor DPRD, Desak Penyerapan Terkait Gabah Oleh Bulog

Nganjuk, Jejakjati.id– Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk resmi mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Nganjuk terkait permasalahan penyerapan gabah oleh Bulog yang dinilai belum optimal. Permohonan ini diajukan langsung oleh Ketua AKD Nganjuk bersama beberapa kepala desa pada Selasa (18/3/2025).


Dalam surat yang dikirimkan, AKD menyampaikan keresahan para petani yang kesulitan menjual hasil panennya di tengah panen raya. Mereka menilai kebijakan harga pembelian gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram belum berjalan efektif, sehingga berdampak pada kestabilan ekonomi petani.


Ketua AKD Nganjuk, Dedi Nawang, menegaskan pentingnya kepastian dari Bulog dalam penyerapan gabah petani.


“Bulog harus memberi solusi yang konkret. Jika tidak mampu menyerap gabah sesuai harga yang ditetapkan, perlu ada langkah alternatif agar petani tidak merugi,” ujarnya.


Senada dengan itu, Kepala Desa Kampung Baru menegaskan bahwa apabila hearing tidak membuahkan hasil, pihaknya bersama para petani siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.


Hearing dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/3/2025) pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Nganjuk. Para kepala desa berharap DPRD dapat mengambil langkah tegas guna melindungi kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Red)

Lebih baru Lebih lama