Hearing DPRD Kabupaten Nganjuk Dengan Pihak Tambang Yang Ada di Wilayah Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, Jejakjatim.id– Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar hearing terkait permasalahan tambang yang ada diwilayah Kabupaten Nganjuk. Acara hearing berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Nganjuk pada, Kamis (6/3/2025).

Rapat Gabungan  Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk dengan Kepala Bappeda, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Direksi PT. Akhsa Energi Indonesia, Direksi PT. TMKI, Bapak Mulyono Genjeng, dan Ketua LSM Lima Jari.

Dalam hearing tersebut, Jianto menyampaikan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dampak pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Beberapa dampak paertambangan seperti kerusakan jalan, masalah pajak yang mana tambang tidak berkomitmen untuk membayar pajak, dan dampak sosial terhadap masyarakat," ujar jianto.

Jianto menambahkan bahwa masih banyak argumentasi yang harus didalami, ia juga memerintahkan komisi DPRD terkait untuk menyampaikan struktur dalam rapat kerja terkait perizinan tambang, dampak sosial, kerusakan lingkungan, serta pendapatan.

"Dari pihak tambang yang tidak hadir dalam hearing hari ini, nantinya tergantung komisi DPRD Kabupaten Nganjuk yang nantinya akan memanggil," pungkasnya

Jika nantinya pihak tambang terkait tidak bisa menjawab, nantinya akan himbau oleh komisi DPRD Kabupaten Nganjuk. Jika perwakilan tambang masih tidak berkomitmen saat di undang oleh komisi DPRD untuk memberi argumen dan data.

"Nantinya argumen dan data tambang tidak real akan kami usir dari rapat, dan kita akan merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk di tindak lanjuti tambang dari pihak terkait," tandasnya.

Lebih baru Lebih lama