Perwakilan PT.Akhsa Mandiri "Keluar' Saat Membahas Perizinan Tambang

 

Nganjuk, Jejakjatim.id– Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat bersama komisi DPRD dengan pihak tambang di ruang komisi pada, Kamis (6/3/2025).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisi DPRD Kabupaten Nganjuk saat membahas tentang perizinan tambang. Namun, Roy, perwakilan dari PT. Akhsa Mandiri tidak bisa menjawab pertanyaan pimpinan rapat tentang perizinan dari tambang milik PT. Akhsa Mandiri.


"Ini bukti ketidak profesionalan pihak tambang PT. Akhsa Mandiri mengirim perwakilan yang tidak paham masalah dan perizinannya," ujarnya


Hearing yang awalnya mencari solusi justru menjadi tempat pertikaian. Setelah itu, perwakilan PT. Akhsa Mandiri keluar hingga acara hearing selesai.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan yang dihasilkan dari hearing tersebut.

Lebih baru Lebih lama