Yulma Margaretha Mendatangi Mapolres Nganjuk, Pertanyakan Dugaan Salah Prosedur Penanganan Pencemaran Nama Baik

Nganjuk, Jejakjatim.id– Ketua Salam Lima Jari  (SLJ), Yuliana Margaretha (Yulma), mendatangi Mapolres Nganjuk untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Terduga Ketua PC Nahdlatul Ulama (PC NU) Nganjuk, Hasyim. Dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal dari pernyataan Hasyim yang dimuat dalam pemberitaan di salah satu media online, Koran Memo.

Namun, dalam prosesnya, laporan yang diajukan oleh Yulma mengalami kejanggalan. Ia mempertanyakan mengapa laporannya yang seharusnya masuk ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) justru ditangani oleh Pidana Umum (Pidum). Hal ini memicu tanda tanya besar mengenai prosedur yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di Polres Nganjuk.

"Ada apa ini? Kok bisa salah kamar? Seharusnya laporan ini ditangani oleh Pidsus, bukan Pidum. Saya meminta keadilan dalam penanganan kasus ini," tegas Yulma saat ditemui di Mapolres Nganjuk.

Yulma juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan ketepatan prosedur dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, kesalahan dalam klasifikasi laporan dapat berdampak pada proses hukum yang tidak berjalan secara optimal.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks perlindungan hukum bagi jurnalis serta penerapan UU ITE yang kerap menuai kontroversi dalam praktiknya. Masyarakat menunggu bagaimana kepolisian menyikapi laporan ini dengan profesionalisme dan objektivitas demi menegakkan keadilan.

Lebih baru Lebih lama