Gabungan Pol PP dan Dinas Perijinan Nganjuk Sidak Calon Pabrik/Gudang Di wilayah Mlorah

Nganjuk, Jejakjatim.id – Adanya rencana pembangunan calon Pabrik/ Gudang diwilayah Mlorah  Nganjuk yang di duga belum  mengantongi ijin membuat Tim gabungan  antara Satpol PP dan Perijin sidak kelokasi (9/4/2025).


Kegiatan sidak pada hari ini Kepala Bidang Penegak Perda  Satpol PP, Sujito menjelaskan bahwa kegiatan kita pada hari ini adalah pengawasan terkait banyaknya laporan atau  isu-isu tentang urukan lahan yang akan di bangun Pabrik/gudang.


Dalam Sidak kami bertemu koordinator di lapangan mengatakan bahwa lahan ini milik PT Borneo Mandiri Sejahtera dengan luas lahan ± 5000 M², saat di tanya apakah sudah memiliki PBG ? dengan tegas di jawab belum memiliki, ijin yang di miliki NIB, Didalam NIB berbunyi ijin untuk pergudangan di wilayah Mlorah Nganjuk.


"Terkait PBG kami menyarankan jika memang belum mengantongi lebih baik segera di lengkapi karena dalam proses pembangunan gedung harus memiliki ijin tersebut," ujar Sujito.


Selanjutnya, Sujito menjelaskan terkait perijinan jika suatu perusahaan sudah mengantongi NIB di perbolehkan untuk melakukan pengurukan. Ia juga menghimbau kepada pelaksana agar lebih memperhatikan keselamatan sekitar, karena lokasi urukan yang berada di sekitar jalan raya dan dekat sekolahan.


"Saya menghimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi proyek, terutama  keselamatan bagi pengguna jalan," tambahnya.


Lebih baru Lebih lama