Nganjuk, Jejakjatim.id – Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam sebuah prosesi di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Rabu (30/7/2025).
Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Marhaen menyebut rotasi ini sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan pemkab.
“Hari ini kita lakukan rotasi dan promosi jabatan untuk 52 orang. Ini merupakan langkah awal pembenahan birokrasi. Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, semoga amanah di posisi baru,” ujarnya.
Bupati Marhaen juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika kerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanah baru. Ia mengingatkan para pejabat agar menjauhi praktik-praktik yang melanggar aturan hukum dan norma pemerintahan.
“Semua harus memegang prinsip kehati-hatian agar Nganjuk tetap aman, damai, dan kondusif. Kami berharap tidak ada satu pun pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat baru,” tandasnya.
Lebih jauh, Marhaen mengungkapkan bahwa pemilihan para pejabat ini telah melalui proses evaluasi bersama Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro. Penunjukan dilakukan secara obyektif dengan mempertimbangkan kinerja dan kapasitas masing-masing.
"Penempatan 52 pejabat ini murni hasil diskusi dan pertimbangan bersama. Yang kami pilih adalah mereka yang terbukti profesional, berintegritas, dan—yang paling penting—tanpa mahar. Semua harus nol rupiah,” tegasnya.