Kekecewaan Para Petani Jagung Kepada Perhutani ,Karena Lahan Yang Dikelola Di Keruk Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu

NGANJUK,Jejakjatim– Ratusan petani di Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso merasa kecewa kepada pihak perhutani di Nganjuk setelah mengetahui bahwa lahan yang selama ini mereka kelola selama 8 tahun secara tiba-tiba  di keruk dan mau ditanami tebu oleh pihak tertentu tanpa adanya pemberitahuan atau konsultasi sebelumnya, Senin (28/10/2024).


Menurut Marijo, salah satu petani yang terlibat menjelaskan kepada media bahwa mereka tidak memiliki hak resmi atas lahan tersebut, tetapi penggarapan selama bertahun-tahun memberikan mereka harapan untuk mendapatkan pemberitahuan jika terjadi perubahan.


"Kami memang tidak berhak atas lahan tersebut, namun seharusnya ada pemberitahuan atau komunikasi terlebih dahulu. Siapa yang akan memberikan ganti rugi untuk usaha kami selama ini?" ujarnya


Warga setempat meminta kepada Kepala Desa untuk menjadi perantara dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Perhutani. Mereka berharap adanya dialog dan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.


Marijo menambahkan, "Kami mohon agar Kepala Desa bisa membantu kami dalam mencari jalan keluar, mengingat kami telah mengerjakan lahan ini cukup lama dan berharap ada keadilan dikarenakan lahan tersebut sudah di tanami benih jagung dan sudah di pupuk," imbuhnya


Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para petani, yang merasa diabaikan dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi sumber penghidupan mereka. Selain itu, mereka mengkhawatirkan masa depan pertanian lokal yang selama ini menjadi andalan ekonomi masyarakat sekitar.


Para petani kini berharap agar pihak Perhutani dapat mengadakan pertemuan untuk mendengarkan keluhan mereka dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Jika tidak ada tindakan lanjut, mereka khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka dan berpotensi menyebabkan konflik yang lebih besar di antara warga dan pihak Perhutani.


Ditempat yang sama, Komunitas Salam Lima Jari, Yulma menyampaikan bahwa para petani seharusnya mendapatkan perlindungan atas hak-haknya sebagaimana orang hidup untuk mencari nafkah seperti tumpangsari.


"Saya yakin disini ada pihak ketiga, dan nanti saya akan menanyakan hal ini kepada pihak perhutani bersama warga supaya mereka menanyakan dan mengetahui dengan mata serta telinga sendiri, apa jawaban kepala perhutani" pungkasnya


Sehingga masyarakat meminta haknya untuk pengerjaan di lahan tersebut dihentikan terlebih dahulu dan setelah nantinya ada penjelasan lebih lanjut, dikarenakan lahan tersebut untuk nafkah serta ekonomi para petani ada di lahan tersebut. (Rdks/man)

Lebih baru Lebih lama