NGANJUK,Jejakjatim– Ratusan Masyarakat Desa Wengkal melakukan mediasi bersama Kepala Desa dengan pihak perhutani untuk menemukan titik terang tentang lahan yang di kelola, mediasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso pada Senin, (28/10/2024).
Dalam mediasi bersama tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wengkal, Kepala Seksi (KASI) Perencanaan Pengembangan Bisnis (PPB), Perwakilan dari CV.Ardana, Babinsa dan Bhabinkantibmas, serta masyarakat Desa Wengkal.
Kepala Seksi (KASI) Perencanaan Pengembangan Bisnis (PPB) Erjefri Mochamad Syafei menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan adalah untuk berkolaborasi atau kerjasama untuk mensukseskan pemerintah terkait ketahanan pangan salah satu negoisasi di kawasan hutan bersama masyarakat berdiskusi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan , saling berbagi, dan tidak saling mencela satu sama lainnya.
"Karena rata-rata masyarakat disini 90 persen adalah petani hutan semua," ujarnya
Jefry juga menambahkan bahwa luas yang ada di KTTH di Desa Wengkat Rejoso tersebut mencapai kurang lebih 1000 hektar, dari luas 1000 hektar tersebut yang dibutuhkan hanya 29 hektar dan dari luas lahan tersebut masih banyak lahan yang tersisa.
"Nanti akan di diskusikan bersama lagi bersama masyarakat untuk uang kompensasi atau ganti rugi, berapa biaya yang sudah mereka keluarkan terkait dengan lahan tersebut," imbuhnya
Kepala Desa Wengkal, Totok menjelaskan bahwa dirinya mewakili masyarakat Desa Wengkal atas hak - haknya dari pihak perhutani dengan pihak ketiga.
"Saya disini tidak bisa mengambil keputusan sendiri, kalau masyarakat setuju saya juga setuju tetapi kalau tidak setuju saya juga tidak setuju karena saya wakilnya masyarakat," pungkasnya
Totok juga menyampaikan bahwa selanjutnya akan dilakukan mediasi bersama lagi bagi masyarakat yang mempunyai lahan yang di kerjakan di situ nanti akan di data dan di kumpulkan sekaligus dengan mediasi lanjut untuk meminta masyarakat keinginannya seperti apa.
"Karena hal ini menyangkut masyarakat dengan perhutani untuk dikerjakan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga tetapi juga harus menggandeng masyarakat juga, bagaimana masyarakat yang mengelola lahan disitu bisa berkontribusi antara perhutani, masyarakat, dengan pihak ketiga," tandasnya (Rdks/man)