Penyerahan Sertifikat PTSL Kelurahan Ringinanom Nganjuk, Diduga Memunculkan Kekhawatiran Warga

Jejakjatim,NGANJUK– Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, dengan kuota 360 sertifikat, sempat mengalami kekosongan yang memunculkan kekhawatiran di kalangan warga Ringinanom. Program ini, yang seharusnya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, namun mengalami penundaan yang membuat tokoh masyarakat terpaksa turun tangan untuk memastikan agar PTSL tetap berjalan.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa biaya administrasi PTSL yang dikenakan kepada masyarakat sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dijanjikan akan dikembalikan apabila terdapat sisa anggaran setelah seluruh proses selesai. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak mengenai pembagian sisa anggaran tersebut.


Salah seorang pemohon yang merasa senang karena akhirnya mendapatkan sertifikat PTSL mengungkapkan kegembiraannya, namun ia juga merasa ada ketidak jelasan dalam proses tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan komunikasi antara pihak yang bertanggung jawab dengan warga yang terlibat.


Agus, seorang tokoh masyarakat yang ikut bergerak untuk memastikan kelancaran program ini,menjelaskan bahwa setelah program sempat vakum, mereka berinisiatif untuk melanjutkan proses PTSL tersebut. "Kami beritikad baik untuk melanjutkan PTSL ini. Selain sebagai petugas ukur, kami juga terlibat dalam membantu proses yuridis, mengingat tim yuridis tidak berjalan dengan baik," kata agus


Salah satu masalah besar yang dihadapi dalam proses ini adalah ketidak berfungsian tim yuridis, yang seharusnya memastikan aspek hukum dari proses PTSL berjalan lancar. Ketidak jelasan ini menambah keraguan warga terhadap kredibilitas dan transparansi dari program yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah pertanahan di Indonesia.


Secara keseluruhan, meskipun sertifikat PTSL akhirnya bisa diserahkan, ketidak pastian mengenai biaya, sisa anggaran, dan kendala yuridis yang dihadapi menunjukkan adanya kekurangan dalam manajemen program ini. Tokoh masyarakat yang bergerak untuk melanjutkan program ini layak mendapatkan apresiasi atas usaha mereka, tetapi situasi ini tetap mengindikasikan perlunya evaluasi lebih lanjut mengenai pengelolaan PTSL agar transparansi dan keberlanjutan program ini lebih terjamin di masa depan. (Man)

Lebih baru Lebih lama