NGANJUK,Jejakjatim.id– Seorang pengusaha urukan tanah di wilayah Plimping, Baron, Kabupaten Nganjuk, melaporkan tindakan seorang oknum yang mengaku sebagai suruhan Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Pelaporan tersebut dilakukan langsung ke Polres Nganjuk pada Jumat (26/1/2025).
Mujianto, selaku pengusaha yang menjadi korban, mengungkapkan rasa kesalnya atas tindakan yang dilakukan oleh seseorang berinisial SH. Ia menjelaskan bahwa SH mendatangi lokasi proyek urukan tanah miliknya dan mengklaim bahwa ia diutus langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
“SH datang ke lokasi proyek saya dan mengatakan bahwa dirinya merupakan suruhan Bapak Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Ia meminta sejumlah uang sebesar Rp10.000.000 dengan alasan tertentu. Namun, saat itu saya hanya memiliki uang sebesar Rp2.000.000,” jelas Mujianto kepada wartawan.
Menurut Mujianto, setelah menyerahkan uang melalui transfer, SH mengatakan bahwa dirinya mendapat panggilan dari Kasat Reskrim dan Kapolres untuk segera kembali. Hal ini semakin membuat Mujianto curiga dan merasa ada yang tidak beres.
“Saya memiliki bukti transfer uang serta saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Saya yakin tindakan ini tidak benar dan mencemarkan nama baik aparat kepolisian,” tambahnya.
Mujianto berharap pihak Polres Nganjuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas oknum tersebut. Ia juga meminta klarifikasi dari pihak kepolisian terkait apakah benar SH memiliki hubungan dengan institusi atau hanya mencatut nama pejabat kepolisian demi keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan siapa pun untuk meminta uang kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan individu yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk penipuan yang mencemarkan nama baik kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan aparat kepolisian,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Nganjuk. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menghadapi situasi serupa atau merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mencatut nama aparat hukum.(Red)