Nganjuk, Jejakjatim.id – Ratusan sopir truck tambang yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Nganjuk pada, Senin (21/4/2025).
Sekitar 250 sopir truk menuntut keadilan dalam penertiban truck Over Dimension Over Load (ODOL) serta miminta pembebasan pajak kendaraan yang sudah mati.
Dalam orasinya, Puguh Santoso atau sering disebut Bujel menyampaikan kekecewaan atas sikap Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dinilai tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh armada-armada besar dari luar kota.
“Kami merasa tergencet. Armada jumbo luar kota yang melebihi kapasitas tonase terus dibiarkan beroperasi tanpa penertiban. Akibatnya, jalan-jalan kabupaten rusak parah, sementara armada lokal yang tertib justru makin terpinggirkan,” ujar Puguh selaku koordinator aksi.
Ia juga menyoroti banyaknya armada over dimension over loading (ODOL) yang mengangkut material hingga meluber ke jalan.
“Seringkali masih terlihat material tercecer di badan jalan setelah truk lewat. Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambahnya.
Para sopir berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatur ulang kebijakan lalu lintas dan menertibkan armada luar kota yang melanggar aturan. Mereka juga mendesak adanya perlindungan bagi armada lokal agar tidak mati perlahan akibat persaingan yang tidak sehat.